Konsultasi Islam

Mengatasi Masalah dengan Syariah

Hukum Islam Atas Bersekutu dan Berserikat dalam Pembunuhan

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 23 Juni 2009

Soal : Bagaimana hukum Islam terhadap pembunuhan yang dilakukan secara berkelompok?

Jawab :

Pada dasarnya, Islam telah melarang kaum Muslim melakukan pembunuhan tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh syariat. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Sanksi | yang berkaitan: , | Leave a Comment »

Facebook Haram, Benarkah?

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 15 Juni 2009

Tanya :

Ustadz, benarkah facebook hukumnya haram? (Ridwan, Banjarmasin).

Jawab :

Facebook adalah sebuah situs jejaring sosial di dunia maya yang memungkinkan para anggotanya untuk saling berinteraksi dalam berbagai bentuknya. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Kontemporer | yang berkaitan: | 2 Komentar »

Doa Menghadapi Kesulitan Beban Keuangan

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 14 Juni 2009

SyariahPublications.Com — Banyak orang bertanya bagaimana doa dalam menghadapi kesulitan keuangan. Berikut ini doanya. Silakan dibaca.

Doa Nabi dalam menghadapi kesulitan beban keuangan, dibaca di depan rumah, sambil melihat ke langit dan menengadahkan tangan ke atas: Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Ibadah, Umum | yang berkaitan: , | 1 Komentar »

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 13 Mei 2009

Tanya :

Kalau kita dulu waktu lahir belum diaqiqahi, wajibkah aqiqah ketika kita dewasa selagi mampu? (Harun, Bandung) Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Ibadah | yang berkaitan: | 2 Komentar »

Hukum Sholat Berjamaah di Masjid bagi Wanita

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 12 Mei 2009

Tanya :

Ustadz, bagaimana hukumnya wanita sholat berjamaah di masjid? (J. Miko, Depok).

Jawab :

Terdapat khilafiyah mengenai hukum boleh tidaknya wanita sholat berjamaah di masjid. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Ibadah | yang berkaitan: , , | 2 Komentar »

Bolehkah Wanita Menyembelih Binatang?

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 8 Mei 2009

Tanya :

Bolehkah seorang wanita menyembelih binatang? (085280217376)

Jawab :

Boleh hukumnya seorang wanita menyembelih binatang. Demikian kesepakatan (ijma’) seluruh ulama tanpa ada perbedaan pendapat. (M. Adib Kalkul, Ahkam Al-Udh-hiyah wa Al-’Aqiqah wa at-Tadzkiyah, hal. 63; Nada Abu Ahmad, Al-Jami’ li Ahkam Al-Udh-hiyah, hal. 32). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Makanan, Umum | Leave a Comment »

Hukum Praktikum Bedah Mayat (Otopsi)

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 24 April 2009

Tanya :

Ustadz, apa hukumnya kadafer (mayat manusia) yang digunakan mahasiswa kedokteran sebagai bahan praktikum, seperti pembedahan? (Bambang, bumi Allah) Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Kesehatan, Kontemporer | yang berkaitan: , , | 1 Komentar »

Fee Kepada Bendahara Gaji dari Bank

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 19 April 2009

Tanya :

Ustadz, isteri saya bendahara di Pengadilan Agama. Setiap bulan mendapat fee (uang) dari bank BRI, yang menjadi tempat masuk gaji bagi pegawai di tempat isteri saya bekerja. Apa status hukum fee tersebut? (08157956xxx) Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Ekonomi | Leave a Comment »