SOAL :
Mohon dinilai apakah muamalah berikut sesuai syariah Islam. Ada sebuah program investasi yang dijalankan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang trading, plantation, export, agrobisnis, dan investasi.* Nilai investasi dari seseorang yang hendak menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut, sebesar Rp 1 juta. Bagi hasil akan diberikan sebesar 5 % setiap bulan selama 1 tahun. Jadi, jumlah total yang akan dibagikan sebesar 5 % X 12 bulan = 60 % X Rp 1 juta = Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah). Bagi hasil diberikan setiap 4 bulan sekali, sebesar Rp 120 ribu. Jadi, jumlah total uang yang akan diterima seorang investor setelah selesai masa investasi (1 tahun), adalah Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratis ribu rupiah). (Anonim, Yogyakarta). Baca entri selengkapnya »




