Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 29 September 2008
Tanya :
Ustadz, mau tanya tentang zakat maal. Kami mempunyai uang Rp 31.750.000. Rinciannya : (1) untuk menyicil tanah sudah sebesar Rp 7.000.000; (2) untuk modal usaha bersama sebesar Rp 2.500.000. Catatan : usaha baru berjalan 3 bulan. (3) dipinjamkan kepada saudara sebesar Rp 20.250.000; (4) di tabungan sebesar Rp 2.000.000. Pertanyaannya : yang wajib kami keluarkan untuk zakat mal yang mana saja, dan berapa besarnya? (Hamba Allah). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Ibadah | 5 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 28 September 2008
1. Membagikan Zakat Kepada Non Muslim
Tanya :
Mau tanya, bolehkah zakat dibagikan kepada fakir dan miskin yang non muslim? (Wito, Yogyakarta).
Jawab :
Zakat fitrah ataupun zakat mal hanya boleh dibagikan kepada muslim saja. Tidak boleh dibagikan kepada non muslim (kafir). (Abdul Qadim Zalum, Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah, hal. 94; Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, 2/883). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Ibadah | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 25 September 2008
Tanya :
Ustadz, apakah i’tikaf itu harus 10 (sepuluh) hari? (081802591925)
Jawab :
Tidak ada dalil syar’i yang mewajibkan bahwa i’tikaf itu lamanya harus 10 hari, baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan. Bahkan beri’tikaf selama satu malam saja (tanpa siang harinya) dibenarkan oleh syara’. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA : Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Ibadah | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 23 September 2008
Tanya :
Apa hukumnya menjadi pekerja bangunan untuk pembangunan tempat ibadah orang kafir, khususnya gereja dan vihara? (Wahyudi, Banjarmasin). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Aqidah, Ekonomi | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 20 September 2008
Soal
Dalam Soal-Jawab yang lalu, dinyatakan bahwa proses perubahan melalui ‘people power’ adalah salah, karena tidak sesuai dengan metode Rasulullah, yaitu thalab an-nushrah. Pertanyaannya, di mana letak kesalahannya? Bukankah ‘people power’ juga bisa digunakan untuk menekan ahl an-nushrah agar mereka mendukung dakwah, karena adanya desakan umat melalui ‘people power’ tersebut? Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Politik | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 20 September 2008
Pertanyaan : Sebagian kaum muslimin berpendapat bahwa terlibat dalam pemerintahan kufur adalah boleh. Salah satu dalilnya adalah keterlibatam Nabi Yusuf dalam sistem pemerintahan di Mesir. Apakah benar demikian?
Jawaban:
Salah satu argumentasi yang sering dilontarkan beberapa kelompok untuk membenarkan berdakwah dengan cara bergabung dalam sistem yang jelas-jelas kufur adalah bahwa Sayidina Yusuf as. pernah terlibat dalam sistem kufur. Berikut ini pembahasan rinci tentang hal tersebut. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Politik, Sejarah | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 7 September 2008
Pengantar :
Sampai saat ini kami masih menerima banyak pertanyaan seputar hukum ibadah puasa. Oleh karena itu kami sajikan artikel yang membahas berbagai hal yang terkait hukum-hukum seputar ibadah puasa. Semoga banyak bermanfaat. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Ibadah | 1 Komentar »