Soal:
Bagaimana hukumnya kaum wanita melakukan masîrah (long march) di jalan raya atau tempat terbuka, kemudian di sana mereka melakukan orasi?
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 16 Desember 2008
Soal:
Bagaimana hukumnya kaum wanita melakukan masîrah (long march) di jalan raya atau tempat terbuka, kemudian di sana mereka melakukan orasi?
Ditulis dalam Wanita | Bertanda: demo, masirah | 3 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 6 Desember 2008
Mengingat banyak pihak yang mencari artikel seputar hukum-hukum kurban, maka untuk mempermudah, kami sediakan beberapa link berikut :
2. Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Hendak Berkurban
3. Shadaqah untuk Orang yang Sudah Meninggal
4. Sembelihan Ahmadiyah Haram Dimakan
5. Daging Kurban Dibuat Kornet, Bolehkah?
6. Barang Siapa Menjual Kulit Kurban, Tidak Ada Pahala Kurban Baginya
Ditulis dalam Ibadah | Bertanda: kurban, qurban, sembelihan | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 6 Desember 2008
Tanya :
Seorang perempuan yang diajak menikah mensyaratkan agar calon suaminya memiliki harta dengan batasan tertentu, baru bisa menikah. Apakah ini boleh dalam pandangan Islam? (Ujang, Bogor). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Pernikahan dan Seks | Bertanda: nikah, suami | 5 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 3 Desember 2008
1. Ustadz tolong jelaskan hukum menjual kulit hewan kurban? (Taufik Hidayat, Yogya)
2. Bagaimana kalau kulit hewan ditukar dengan daging, lalu daging itu diberikan kepada fakir miskin, bolehkah? (Hassan, Bantul)
Ditulis dalam Ibadah | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 3 Desember 2008
Tanya :
Ustadz, bolehkah daging kurban dibuat kornet dengan alasan supaya tahan lama kemudian didistribusikan setelah melewati hari tasyriq? (Isykariema, Bandung). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Makanan | Bertanda: kornet, kurban | 2 Komentar »