Pertanyaan :
Dalam pengajian-pengajian sering dibahas tentang haramnya ghibah (menggunjing). Apakah ghibah memang haram untuk seluruh masalah?
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 30 Januari 2009
Pertanyaan :
Dalam pengajian-pengajian sering dibahas tentang haramnya ghibah (menggunjing). Apakah ghibah memang haram untuk seluruh masalah?
Ditulis dalam Umum | Bertanda: ghibah, gunjing | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 30 Januari 2009
Pertanyaan :
Ustadzah yang saya hormati,
Ada teman akhwat pernah ta’aruf dengan ikhwan. Ternyata si ikhwan memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini dengan alasan belum diberi keteguhan hati. Dia takut dengan sesuatu yang akan terjadi ke depan, karena dia pernah gagal berproses dengan orang lain. Sekarang si akhwat menutup diri dengan ikhwan lain karena dengan berbagai ikhtiarnya, telah yakin (mantap) dan tidak melupakan dengan ikhwan yang pertama. Bagaimana Solusinya? Jazakallah…
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Hamba Allah Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Pernikahan dan Seks | Bertanda: khitbah, nikah, taaruf | 2 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 19 Januari 2009
Tanya :
Ustadz, bolehkah ikhwan mengkhitbah akhwat lewat SMS? Adakah batas waktu khitbah? Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Pernikahan dan Seks | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 19 Januari 2009
Ditulis dalam Ekonomi | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 16 Januari 2009
Soal:
Jika negeri kaum Muslim diserang oleh musuh, sebagaimana yang dialami oleh Palestina, Irak dan Afganistan, apakah diperbolehkan kaum Muslimin, baik secara pribadi atau kelompok menyerah, dan menyerahkan negerinya kepada musuh? Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Politik | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 13 Januari 2009
Tanya:
Ustadz, bagaimana hukum bunuh diri untuk menyerang tentara Israel dalam rangka mencari syahid? Kartono, Jakarta. 08161654xxx
Ditulis dalam Kontemporer | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 13 Januari 2009
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Ustazah Zulia yang saya hormati. Saya mau bertanya, mengapa masih ada akhwat aktivis dakwah yang masih tidak rela di poligami? Padahal mereka memperjuangkan syariah, namun mengapa mereka belum mau menerima dengan ikhlas syariah Allah tentang poligami? Bukankah poligami juga ternyata sangat bermanfaat bagi kehidupan seorang muslim untuk menjaga kesucian dirinya. Apa seharusnya yang menjadi pegangan muslimah agar mereka bisa menerima ini semua dengan ridha dan pasrah pada Allah. Mohon jawabannya ya. Jazakumullah
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.
Ahmad
Ditulis dalam Umum | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 13 Januari 2009
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Saya EF, asal Yogya. Beberapa waktu yang lalu saya hampir menikah dengan ikhwan satu harokah. Dalam proses taaruf, ternyata orang tua tidak merestui pilihan saya, karena melihat ikhwan tersebut belum punya pekerjaan tetap (walau masih tetap kerja). Orang tua saya telah menyiapkan calon suami yang lain, belum ngaji dan sampai sekarang masih kerja di salah satu bank konvensional. Apakah boleh saya memilih calon suami pilihan orang tua saya dengan resiko saya diberi nafkah dari jalan yang saya tahu tidak diperbolehkan dalam Islam demi untuk mendapatkan restu dari orang tua? Satu sisi saya juga tidak ingin merusak kebahagiaan mereka. Jazakalloh atas jawabanya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
EF
Ditulis dalam Pernikahan dan Seks | 1 Komentar »