Konsultasi Islam

Mengatasi Masalah dengan Syariah

Archive for Januari, 2007

Pembuahan dengan Sperma Suami yang Diawetkan Setelah Suami Meninggal

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Publikasi 07/07/2005
hayatulislam.net – Soal: Ada suami dan isteri yang belum punya anak. Suatu saat si suami terkena penyakit kanker yang parah. Sebelum meninggal spermanya diambil dan diawetkan. Suami itu pun berwasiat sebelum meninggal, agar spermanya kelak digunakan untuk membuahi isterinya untuk memperoleh keturunan. Setelah suami itu meninggal, wasiat itu benar-benar dilakukan. Bagaimana pandangan Islam terhadap fakta ini, yaitu pembuahan dengan sperma suami yang diawetkan setelah suami meninggal? Baca entri selengkapnya »

Posted in Pernikahan dan Seks | Dengan kaitkata: | 1 Comment »

Hukum Menggunakan Senjata Pemusnah Massal

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Soal:

Peperangan saat ini banyak melibatkan berbagai jenis persenjataan.  Di antaranya adalah senjata pemusnah massal, baik  senjata nuklir, senjata kimia, ataupun senjata biologi. Apakah dibolehkan menggunakan senjata-senjata tersebut di dalam peperangan (jihad fi sabilillah)?

 Jawab:

            Pada masa Rasulullah saw., jenis-jenis senjata yang digunakan untuk berperang sangat sederhana. Senjata-senjata standar seperti pedang, panah, dan tombak adalah perlengkapan militer yang pasti dimiliki oleh setiap prajurit. Baca entri selengkapnya »

Posted in Teknologi | Dengan kaitkata: , | 3 Comments »

Hukum Kloning

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Soal :

Saat ini sudah ada teknologi kloning yang mampu memduplikasi makhluk hidup sama persis. Bagaiamana hukum kloning dalam pandangan Islam? Apakah boleh dilakukan terhadap semua bidang (kloning binatang, tumbuhan, dan juga manusia) ?

Jawab

Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia. Baca entri selengkapnya »

Posted in Teknologi | Dengan kaitkata: | 23 Comments »

Bayi Tabung

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

SOAL :

Banyak pasangan suami istri yang sudah bertahun-tahun menikah tetapi belum dikaruniai anak. Mereka pun gelisah. Usia sudah semakin tua, tetapi belum mempunyai anak. Lantas, siapakah yang akan merawat di hari tua? Kegelisahan ini sedikit tertolong dengan munculnya teknologi bayi tabung. Apakah teknologi ini bisa dibenarkan dari kacamata syariat?


JAWAB :

Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya. Baca entri selengkapnya »

Posted in Teknologi | Dengan kaitkata: | 23 Comments »

Bagaimana Islam Memandang Euthanasia

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Soal:

Beberapa waktu lalu, wacana tentang euthanasia kembali mengemuka di tengah-tengah sebagian masyarakat kita. Bagaimana sebetulnya persoalan ini dalam pandangan hukum Islam?

 Jawab:

Euthanasia secara bahasa berasal dari bahasa Yunani eu yang berarti “baik”, dan thanatos, yang berarti “kematian” (Utomo, 2003: 177). Dalam bahasa Arab, Euthanasia dikenal dengan istilah qatl ar-rahma atau taysîr al-mawt. Menurut istilah kedokteran, euthanasia berarti tindakan untuk meringankan kesakitan atau penderitaan yang dialami seseorang yang akan meninggal; juga berarti mempercepat kematian seseorang yang ada dalam kesakitan dan penderitaan hebat menjelang kematiannya. (Hasan, 1995: 145). Baca entri selengkapnya »

Posted in Kesehatan | Dengan kaitkata: , | 1 Comment »

Memberi Nafkah Anak Dengan Nafkah Yang Baik

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Publikasi 17/02/2005
hayatulislam.net – Soal: Bagaimana hukum seorang anak yang tinggal bersama ortunya, makan, biaya pendidikan, dan semua biaya kehidupannyapun masih ditanggung oleh ortunya, padahal ortunya ini ada terlibat hutang di sebuah bank konvensional. Namun semua itu dilakukan oleh ortunya karena mereka tidak ingin anak mereka tertinggal, sedangkan untuk hutang ke yang lain, tidak memungkinkan, karena hutangnya lumayan besar. Baca entri selengkapnya »

Posted in Keluarga | 1 Comment »

BAGAIMANA MEMPERLAKUKAN ORANGTUA

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Soal:

Upaya penghancuran keluarga Muslim telah berhasil menghancurkan nilai-nilai agung dan sakral dalam hubungan anak dan orangtua, yang biasa dikenal dengan birr al-wâlidayn. Lalu, bagaimana sebenarnya batasan dan bentuk-bentuknya? 

 Jawab:

Secara literal, birr adalah sebutan untuk semua kebaikan, kebalikan dari ‘aqq (jamaknya ‘uqûq); sedangkan mabrûr adalah sebutan untuk birr yang dilakukan. Misalnya haji mabrûr, maksudnya adalah haji yang tidak tercemar dengan dosa sekecil apapun, atau perkara yang diharamkan. Baca entri selengkapnya »

Posted in Keluarga | 2 Comments »

UCAPAN SHADAQALLAHUL ‘AZHIEM SELESAI MEMBACA AL-QUR`AN

Posted by Farid Ma'ruf pada 13 Januari 2007

Soal : Bagaimana hukum membaca shadaqallahul ‘azhiem setelah selesai membaca Al-Qur`an? Saya tidak menemukan haditsnya dan juga sering ditanya orang tentang hal itu. (Muhammad Ali)

 Jawab :

            Sejauh pengetahuan kami, tidak ada ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi SAW yang secara khusus memerintahkan ucapan shadaqallahul ‘azhiem selesai membaca Al-Qur`an. Namun demikian, hukumnya boleh, sebab ucapan tersebut hanyalah ungkapan untuk mengagungkan (ta’zhim) dan membenarkan (tashdiq) Al-Qur`an. Ucapan ini termasuk dalam adat kebiasaan (‘urf) yang tidak bertentangan dengan syara’, sehingga boleh diamalkan. Baca entri selengkapnya »

Posted in Ibadah | 1 Comment »