Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 18 Januari 2007
Soal: Saya mau tanya seputar hukum membuat gambar. Seperti yang pernah saya baca dari beberapa buku dan info dari teman-teman saya, katanya menggambar akhluk bernyawa itu haram. Tapi bagaimana kalau hanya menggambar alam bentuk kartun? Misalnya dalam bentuk karikatur, komik kayak ‘manga’ dan ‘animasi’ ala Jepang yang kadang-kadang nggak sempurna menggambarkan seorang manusia. Secara lebih konkrit, sebut saja sailormoon, kura-kura ninja, dragon ball, doraemon, pokemon, dan lain-lain. Atau yang ceritanya rada-rada Islami kayak Ali Baba, serial Aladin, serial Abu Nawas, dan lain-lain. Dan di beberapa stiker Islam yang dibuat oleh sejumlah parpol intra dan ekstra parlemen juga memuat kartun-kartun lucu. Apakah hukumnya juga haram? Bagaimana status semua itu? Apa yang dimaksud dengan menyerupai makhluk Allah? Apakah menggambar yang dimaksud itu adalah melukis seperti aliran realis ala Basuki Abdullah, dan kawan-kawan? Mohon penjelasannya.
Jawab: Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa
Pada dasarnya para ‘ulama sepakat bahwa hukum menggambar makhluk bernyawa adalah haram. Banyak riwayat yang menuturkan tentang larangan menggambar makhluk bernyawa, baik binatang maupun manusia. Sedangkan hukum menggambar makhluk yang tidak bernyawa, misalnya tetumbuhan dan pepohonan adalah mubah.
Berikut ini akan kami ketengahkan riwayat-riwayat yang melarang kaum muslim menggambar makhluk bernyawa.
Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupklannya.’” [HR. Bukhari].
Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya diantara manusia yang paling besar siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar gambar-gambar yang bernyawa.” (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, bab Tashwiir).
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa seorang laki-laki dateng kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” [HR. Muslim].
Dari ‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah diantara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw.’” [HR. Ahmad dengan isnad hasan].
Larangan menggambar gambar di sini mencakup semua gambar yang bernyawa, baik gambar itu timbul maupun tidak, sempurna atau tidak, dan distilir maupun tidak. Seluruh gambar yang mencitrakan makhluk bernyawa, baik lengkap, setengah, kemungkinan bisa hidup atau tidak, distilir (digayakan), maupun dalam bentuk karikatur adalah haram. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 2, menyatakan, bahwa gambar yang dimaksud di dalam riwayat-riwayat di atas adalah semua gambar yang mencitrakan makhluk bernyawa, baik lengkap, setengah, kemungkinan bisa hidup atau tidak, maupun distilir atau tidak. Semuanya terkena larangan hadits-hadits di atas (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 2, bab Tashwiir).
Larangan yang terkandung di dalam nash-nash di atas juga tidak mengandung ‘illat. Larangan menggambar makhluk bernyawa bukan karena alasan gambar itu sempurna atau tidak. Larangan itu juga tidak berhubungan dengan apakah gambar tersebut mungkin bisa hidup atau tidak, distilir maupun tidak. Semua gambar makhluk hidup walaupun tidak lengkap hukumnya tetap haram.
Walhasil, gambar manusia dalam bentuk karikatur, komik, maupun batik yang distilir adalah haram, tanpa ada keraguan sedikitpun. Semua gambar makhluk bernyawa baik digambar secara gaya natural, surealik, kubik, maupun gaya-gaya yang lain adalah haram. Demikian juga, gambar potongan kepala, tangan manusia, sayap burung dan sebagainya adalah haram. Untuk itu, menggambar komik Sailormoon, Dragon Ball, Ninja Boy, Kunfu Boy, Samurai X, dan lain sebagainya adalah perbuatan haram.
Sedangkan proses mendapatkan gambar-gambar yang diperoleh dari proses bukan “menggambar”, misalnya dengan cara sablon, cetak, maupun fotografi, printing dan lain sebagainya, bukanlah aktivitas yang diharamkan. Sebab, fakta “menggambar dengan tangan secara langsung” dengan media tangan, kuas, mouse dan sebagainya (aktivitas yang haram), berbeda dengan fakta mencetak maupun fotografi. Oleh karena itu, mencetak maupun fotografi bukan tashwir, sehingga tidak berlaku hukum tashwir. Atas dasar itu stiker bergambar manusia yang diperoleh dari proses cetak maupun printing tidak terkena larangan hadits-hadits di atas.
Gambar Untuk Anak Kecil
Adapun menggambar makhluk bernyawa yang diperuntukkan untuk anak kecil hukumnya adalah mubah. Kebolehannya diqiyaskan dengan kebolehan membuat patung untuk boneka dan mainan anak-anak.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah, dia berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah Saw mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw dateng, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” [HR. Bukhari dan Abu Dawud].
Dari ‘Aisyah dituturkan bahwa, Rasulullah Saw datang kepadanya sepulang beliau dari perang Tabuk atau Khaibar, sedangkan di rak ‘Aisyah terdapat tirai. Lalu bertiuplah angin yang menyingkap tirai itu, sehingga terlihatlah mainan boneka anak-anakannya ‘Aisyah. Beliau berkata, “Apa ini wahai ‘Aisyah?” ‘Aisyah menjawab, “Ini adalah anak-anakanku” Beliau melihat diantara anak-anakanku itu sebuah kuda-kudaan kayu yang mempunyai dua sayap. Beliau berkata, “Apakah ini yang aku lihat ada di tengah-tengahnya?” ‘Aisyah menjawab, “Kuda-kudaan.” Beliau bertanya, “Apa yang ada pada kuda-kuda ini?” ‘Airyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau berkata, “Kuda mempunyai dua sayap?” ‘Aisyah berkata, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Sulaiman mempunyai kuda yang bersayap banyak?” ‘Aisyah berkata, “Maka tertawalah Rasulullah Saw sampai kelihatan gigi-gigi taring beliau.” [HR. Abu Dawud dan Nasa’i].
Riwayat-riwayat ini menyatakan dengan jelas, bahwa boneka baik yang terbuat dari kayu maupun benda-benda yang lain boleh diperuntukkan untuk anak-anak. Dari sini kita bisa memahami bahwa membuat boneka manusia, maupun binatang yang diperuntukkan bagi anak-anak bukanlah sesuatu yang terlarang. Demikian juga membuat gambar yang diperuntukkan bagi anak-anak juga bukan sesuatu yang diharamkan oleh syara’. Ibnu Hazm berkata, “Diperbolehkan bagi anak-anak bermain-main dengan gambar dan tidak dihalalkan bagi selain mereka. Gambar itu haram dan tidak dihalalkan bagi selain mereka (anak-anak). Gambar itu diharamkan kecuali gambar untuk mainan anak-anak ini dan gambar yang ada pada baju.” (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah). Wallahu A’lam bi al-Shawab.(www.konsultasi-islam.com)
[Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]
Artikel terkait :
Hukum Foto dan Gambar
Entri ini dituliskan pada 18 Januari 2007 pada 2:23 pm dan disimpan dalam Umum. Bertanda: foto, menggambar, sablon, tashwir. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.





titok berkata
tentang gambar cetak: “tapikan, gambar yang dicetak melalui sablon itu dulunya diperoleh dari proses tashwir, kecuali foto. Sebab, foto hanya merupakan bayangan alam yang dicetak. Semua gambar kartun yang ada di komputer pasti dihasilkan dari proses tashwir, artinya sengaja dibuat oleh manusia, tidak seperti bayangan yang direkam oleh foto. Bisa nggak bila dikatakan bhwa memanfaatkan gambar-gambar itu berarti bekerjasama dalam keharaman? Jazakallah
ukhi berkata
assalam….saya mau tanya tentang masalah meratakan kuburan maksudnya bagaimana??benar2 rata dg tanah, tp diindonesia kuburan malah di tinggikan, agar tidak hilang,dan apa hukum serta hadisnya??
phoenix_crew berkata
Assalamu’alaikum, menanggapi tentang hukum gambar :
“Sebelumnya mohon maaf jika nanti ada kata-kata yang salah, harap segera diluruskan agar tidak terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan.
setahu saya, dalam komik-komik yang tadi tersebut bahwa karakter dan tokohnya sama sekali tidak menyerupai manusia. mungkin dalam beberapa komik iya, seperti komik yang beraliran realis (betul-betul sungguhan). namun kebanyakan komik, tokohnya sama sekali jauh dari menyerupai manusia. mulai dari bentuk mata (besar, penuh aksesoris), hidung (kecil)sampai model rambut. juga kebanyakan komik yang menggunakan karakter chibi (kepala besar, badan kecil) yang jauh dari mirip dengan manusia biasa. lagipula, dalam komik sangat jarang ada karakter yang digambar benar-benar sempurna (tubuh lengkap). paling-paling hanya kepala, atau 1/2 dan 1/4 badan.
selain itu, asbab dahulu gambar diharamkan adalah karena digunakan untuk sesembahan/berhala. namun jika dilihat dari realitas zaman sekarang, gambar nyaris tidak bisa dipisahkan dari keseharian kita. mulai dari TV, majalah, buku-buku, pamflet, poster, kaos bergambar dsb. perkara jika pamflet dan poster tidak “digambar”, bukankah pola dari sablon itu sendiri digambar? apa tidak berarti malah menggandakan dosa dengan memperbanyak? bahkan sekarang media gambar sudah marak digunakan untuk berdakwah. contoh paling kecil adalah komik islami. isinya menggugah jiwa, dan mengarahkan menuju kebenaran. bagaimana tentang hal ini?
dan jika memang proses cetak tidak diharamkan, bukankah komik sama seperti sablon, yakni digambar terlebih dahulu, lalu dicetak/diperbanyak? lantas, bagaimana hukum komik yang melalui hasil cetak?
indah berkata
Assalamualaikum
Berdasarkan data tentang Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa,
“Adapun menggambar makhluk bernyawa yang diperuntukkan untuk anak kecil hukumnya adalah mubah. Kebolehannya diqiyaskan dengan kebolehan membuat patung untuk boneka dan mainan anak-anak.”
yang saya tanyakan: Bagaimana dengan membuat animasi dengan maksud untuk anak kecil?
Dan bagaimana dengan “Sedangkan proses mendapatkan gambar-gambar yang diperoleh dari proses bukan “menggambar”, misalnya dengan cara sablon, cetak, maupun fotografi, printing dan lain sebagainya, bukanlah aktivitas yang diharamkan.” Bukankah untuk memperolehnya butuh karya orang yang tidak lain membuatnya melalui perantara mouse ato yang laen.
Maaf, saya benar2 pengen ta-u.Tolong dijelaskan ya.Makasih.
uvwxyz berkata
kalau film kartun dibuat untuk anak kecil, rata-rata sih di TV iklan film kartun ditujukan ke anak kecil, gimana hukumnya ya????
Jack_Logics berkata
dari keterangan diatas, saya mempunyai pemikiran sbb:
gambar untuk anak-anak biasanya diperlukan sebagai hiburan atau media pembelajaran bagi anak dan jarang sekali dimaksudkan untuk yang lainnya.
sedangkan gambar/ilustrasi yang diperlukan untuk dewasa biasanya berupa visual yang “what on a man mind”, “untuk dewasa”, +17th, dan seringkali menuju ke maksiat.
PERTANYAAN SAYA:
seandainya ada gambar makhluk bernyawa bagi anak tapi menampilkan visual yang mengarah “kemaksiatan” itu hukumnya gimana?
sedangkan seandainya ada gambar makhluk bernyawa untuk dewasa tapi menampilkan visual yang sangat sopan dan memungkinkan sebagai bahan dakwah, misalnya ilustrasi untuk buku islami yang bernuansa santai tapi islami, itu hukumnya gimana?
kkkkkkkk berkata
Assalamualaikum
Saya mendapati bahwa anak saya harus menggambar binatang pada pelajaran Ketrampilan
Jadi bagaimana ini?
Sekian pertanyaan saya
egapermana berkata
lalu bagaimana dengan lukisan wajah para wali ?
sarwanto berkata
Assalamualakum…
Subhanalaah
sari berkata
kalau menggambar sebagai alat pembelajaran. berubung aku adalah mahasiswa desain dan karena beberapa persoalan aku terkunci di jurusan itu dan tak bisa pindah ke jurusan lain..aku juga punya cita-cita sebagai pengarang komik dari kecil?. jujur saja aku jadi down mengetauhi cita-citaku selama ini hancur
Arya berkata
Assalamualaikum
Aku ingin mengatkan bahwa pendapat artikel ini kurang tepat sebab kalau kita berfikir cerdas yang dimaksud dengan meniru ciptaan Allah bukan meniru secara mutlak tetapi meniru yg bertujuan untuk diagung-agungkan kalau gambar seperti komik, animasi atau robot itu dihalalkan sebab Allah berfirman “Dan tidakah engkau lihat bagaimana unta diciptakan”(Q.S.Al-Ghasiyah Ayat 16)kesimpulanya bahwa kita dianjurkan untuk menciptakan sesuatu dari yg kita lihat, dengar & dari sesuatu yang Allah ciptakan jika itu haram maka sampai sekarang kita tak bisa merasakan manfaat mobil, pesawat, kapal, dll jadi pemdapat anda masih terlalu extrim.
Arya berkata
Kita tidak uash khawatir apa kita dosa atau tidak karena Allah maha adil jika kita menggambar makhluk hidup pasti Allah akan melihat tujuan pelukisnya bukan lukisanya jadi jika kita tak ada maksud tidak baik maka itu hukumnya halal oh ya aku lupa membuat suatu yang baru itu halal termaksud gambar & robot malah sangat dianjurkan
Arya berkata
Aku juga bercita-cota menjadi seorang pembuat animasi yg bermanfaat bagi bangsa, negara & islam & aku setiap hari berdoa agar Allah mengabulkanya juga beberapa orang terdekat seperti ortu, guru, teman, bahkan guru ngaji yang ahli quran & hadits itu ridho & aku yakin jika mereka ridho maka Allah pasti ridho jadi untuk yang bercita-cita sebagai pembuat komik teruskan perjuanganmu Allah senantiasa mendampingimu.
Bams As Sholihin berkata
Assalamualaikum.
Sebaiknya umat muslim menerima segala hukum yang diciptakan oleh Alloh, Jangan lah bersikap ngotot dan ngeyel cuma karena terbawa perasaan ini lah itu lah sehingga hukum Allah pun dilanggar. Kalau memang hadits-hadits diatas yang sudah dijelaskan semuanya hadits hasan ya kita harus menerima nya dengan ikhlas. Toh ini demi menjaga diri kita dari dosa.
Arya berkata
Seperti yg saya bilang Allah melihat niat bukan tindakanya. Contoh kalau kamu solat itu wajibkan nah kalo solat untuk kesombingan biar diliat hebat itu udah haram, nah kalau mencuri dijalan Allah itu tdk boleh karena ada pihak yang dirugikan, nah kalau bikin animasi/komik ya kalau itu bermanfaat ya Allhamdulilah semuanya untung, nah Allah kan menyarankan untuk belajar lebih dalam memangnya kita solat terus2 kita bakalan masuk surga belum tentu dan coba liat ciptaan mobil, pesawat, telephon itu kan semua meniru dari ciptaanNYA dan 1 hal semua sesuatu yang diciptakan manusia yg bermanfaat termaksud gambar itu Allah dah Ridho. Kita tidak bisa menerima hukum Allah dgn mentah2 harus dipelajari dulu.
Arya berkata
1 hal anda yakin bahwa hadis – hadis itu shohih. Supaya anda tahu it asli/palsu harus anda tahu :
1. Menguntungkan atau merugikan
2. Membuat hidup tenang & bahagia atau membuat gelisah
3. Membuat semangat atau lalai
contoh: tidurnya orang di Ramadhan itu ibadah tidak dibangunkan sudah dapat pahala.
Nah inikan membuat orang lalai dan ini adalah hadis bathil/palsu. Makanya kita harus cerdas dlm hal ini
precious-soul berkata
untuk arya:
untuk masalah dalil, kalau memang kata hadistnya begitu, ya begitu… setau saya, memang keharaman menggambar makhluk bernyawa itu secara mutlak, karena tidak ada nash yang mengecualikan, atau membatasi keumuman dalil tsb. Tapi setau saya, pada masa Rasulullah, ada juga dalil ttg pemanfaatan gambar (dijadiin bantal sama Aisyah). Nah, saya masih ga sepakat ttg memanfaatkan gambar, jika memang menggambar makhluk bernnyawa itu haram secara mutlak. Kalo dipake sama Aisyah, kan brarti ada yg bikin tho? Coba kalo dilarang dipake, brarti kan ga ada celah untuk membikin gambar bernyawa… itu masih memberatkan saya berpindah pendapat. Sampai saat ini saya masih mengikuti pendapat Yusuf Qordhowi, bahwa menggambar jika bukan untuk ditaqdiskan adalah mubah, seperti pendapat Arya. Tapi ada kemungkinan saya akan berpindah pendapat nantinya, hanya saja terus terang, yang sampai saat ini masih jadi pertanyaan saya adalah batasan menggambar makhluk bernyawa. Karena menurut saya gambar komik bukanlah gambar makhluk bernyawa. Misalnya emoticon spt ini ^.^ apakah itu juga sudah terkategori makhluk bernyawa? Terus mobil yang dikasih mata dan mulut, kayak film kartun itu lho.., apakah itu juga terkategori makhluk bernyawa? perlu ada tahqiq manath untuk hal ini…
Adhi berkata
bagaimana kalo kita meretouch suatu foto terus menjadi gambar 2 dimensi…. dosakah saya????niat saya adalah membuat hadiah untuk istri…. apakah istri saya ikut berdosa dan masuk neraka? beserta
anak-anak saya yg ikut menyukainya????
apakah tidak ada penjelasan yg lebih logis…. karena kalo hukum dan aturan Islam yg laen bisa saya pahami dengan logika… tp untuk yang satu ini saya masih berusaha memahami secara logika atao memang ada aturan/hukum Islam yang logis dan tidak logis…..
artinya sebagai umat kita tidak boleh mempertanyakan lagi apa yg terkandung dalam AlQuran dan Hadist?? Apakah para tokoh2 ilmuan Islam seperti Al Jabar dll. menjadi hebat karena berusaha “mempertanyakan” isi dari Islam sehingga mendapat “pencerahan” atau justru mereka adalah orang2 yang sesat????
Phoenix_crew berkata
Assalamu’alaikum.
Uhm, masih soal gambar. Dan saya masih menunggu pertanyaan saya di atas dijawab (^^)
Gimana klo gambar yg ada pada :
- uang
- buku (gak peduli buku tulis, cetak, agama, pelajaran, hampir semua ada gambarnya kan?)
- internet
- gambar anatomi manusia
- dsb
jika dihukumkan dengan kata “perkecualian”, perkecualian atas apa? bukankah itu gambar juga? artinya kita tidak boleh bertransaksi (uang), mendapatkan informasi (TV, koran, buku, internet).
Okelah, jika perkecualiannya adalah alasan : “ilmu pengetahuan dan informasi”. atau “teknologi” sekalian, memperbolehkan buku, koran, dan internet.
tapi BAGAIMANA KALO DIBALIK?
Maksud saya, menilik dari thread di atas yg judulnya “hukum menggambar makhluk bernyawa (dalam topik ini karakter komik)”,
bagaimana jika kita membuat komik yang isinya adalah mengajarkan nilai-nilai Islam, atau semacam komik pelajaran?
jenis komik seperti ini bukan barang baru lagi.
jika memang komik secara keseluruhan diharamkan, apakah status yang seperti ini (komik & Islam) masih tetap haram?
Mohon maaf jika ada kata-kata yang salah dan kurang berkenan.
Dewi berkata
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ust, saya seorang gadis berumur 13 tahun. Seperti gadis kebanyakan, saya sangat menyukai komik dan saya bisa menggambar seperti kartun komik tersebut. Apakah itu juga menggambar makhluk bernyawa, meskipun bentuknya dan rupanya tak terlalu mirip dengan manusia?
Kalau dilihat pada kenyataannya, peran gambar sangat bergantung di jaman sekarang. Di majalah Islamipun banyak dipanjang gambar. bagaimana denagn tabloid yang penuh foto artis? Bagaimana mungkin polisi bisa mencari penjahat buron tanpa fotonya? bagaimana kita mengabadikan momen-momen bersejarah (proklamasi, kelulusan, dsb) tanpa memotretnya? bagaimana pula calon dokter belajar tanpa mengetahui seluk-beluk tubuh manusia? apa harus membedah manusia asli? Di buku Biologi sayapun terdapat banyak gambar makhluk bernyawa. tapi tanpa gambar itu saya tidak akan pernah tahu yang seperti apa bentuk lambung, usus dan jantung kecuali saya melihatnya langsung. begitu juga presiden amerika Bush.
Kata teman saya, menggambar boleh saja asal tidak di pajang dan tidak disembah. Benarkah? saya sejujurnya suka sekali baca dan menggambar komik. Namun jika itu diharamkan saya akan sgera berhenti. Tapi tolong jelaskan, karena kakak saya kan masuk univ kedokteran dan saya ingin lebih tahu hukumnya.
Maaf jika terlalu panjang, tolong dijawab.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Orang jaman sekarang berkata
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya bukan ustad tapi saya pernah baca hadis
“Ketika itu saya menggunakan kain rak yang ada gambar patung dan saat itu Muhammad akan melaksankan sholat di depan rak dia berkata “singkirkan kain itu” lalu aku singkirkan, aku buat menjadi sarung, bantal, selimut dan Rasulullah sering menggunakan benda tersebut”(H.R. Muslim dari Aisyah).
Jika memang menggambar itu haram tanpa pengecualian, pasti nabi & istrinya akan menjauhi hal-hal yang berbau gambar apalagi memanfaatkanya dan menurut saya sangat tidak masuk akal jika Rasul & istrinya menggunakan hasil pekerjaan yang diharamkan Allah, lha buktinya Aisyah menggunakan kain rak bergambar meskipun dibuat sarung, bantal, selimut dan nabi ketika dijadikan bantal tidak dilarang. Satu hal lagi Rasul adalah pelopor kebaikan mana mungkin dia menggunakan barang yang diharamkan Allah dan apa malaikat tidak akan masuk ke rumah Rasul karena ada gambar/patung kan tidak masuk akal. Ini terbukti bahwa gambar yang beredar di masyarakat seperti yang dilakukan anak sekolah, pelukis/pemahat, foto, kartun, dll asalkan tidak ada maksud disembah/bersaing dengan Allah dan hal-hal negatif lainya itu tidak dilarang, yang dilarang adalah gambar, patung, foto, coretan yang disembah/bersaing dengan Allah.
gagukjelek berkata
menurut ane, mending qta melakukan tindakan preventif aja.. tpi klo g sepakat yo terserah.. yg penting punya prinsip, dasar yag jelas. n dapat dipertanggungjawabkan di kehidupan yang abadi kelak.
hamasah.. ^_^
phoenix_crew berkata
preventif itu perlu dideskripsikan lebih lanjut. coz wilayah yg kita bahas rancu banget. klo ane liat keknya pro dan kontra sama-sama kuat dan ada dasarnya (tapi jelas, klo gambar untuk disembah udah dikeluarkan dari urusan pro dan kontra ini… masak ada org Islam yg setuju gambar disembah?).
tapi bener kata gagukjelek. asal ada dasarnya. gw selama ini menggambar karena gw punya dasar sendiri. dan gw memahami perbedaan-perbedaan pendapat yg ada. toh sama-sama punya dasar yang kuat, gw ambil satu yg condong ke gw (dan condong ke kebenaran hakiki tentu).
phoenix_crew berkata
tapiii… perasaan kok kita dibiarin ngegantung begini sama moderatornya (gw baca di atas jawabannya yang nulis akhuna Farid ma’ruf). kan banyak yang tanya tuh. berkaitan dengan gambar dan persoalannya juga bener-bener rumit. kok nggak dijawab?(sebenenya karena sebel nunggu kok nggak dijawab-jawab, hehehe…
)
vloo berkata
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya pelajar 15 thn, saya mau tanya, Kalo berdasarkan niat untuk menggambar komik muslim, mungkin bisa. Bagaimana jika menggambar dgn tujuan cita2? Saya sejak kecil ingin menjadi ilustrator yg gambarnya seperti gambar komik2 jepang, bahkan tekad saya sudah bulat untk masuk jurusan desain nanti. Jadi kalo untuk cita2 boleh tdk?
XinisTeroiD berkata
Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Saya sudah lama mendengar hukum tentang larangan menggambar, tapi ingatan tersebut semakin lama semakin melemah. Dan kini Alhamdulillah ingatan tersebut menguat lagi.
Kepada semua pembaca, sebaiknya melihat lebih teliti lagi tentang hal ini. Beberapa poin yang ingin saya garis bawahi..
1. Mampukah kita meniupkan ruh kepadanya kelak diakhirat?? Jelas manusia tidak mampu, Allah sendiri yang akan meniupkanya, sebagai gantinya pihak yang menggambar akan disiksa karena tidak mampu mempertanggung jawabkan perbuatanya. Manusia tidak bisa menciptakan makhluk hidup, janganlah sekali2 mencoba melakukanya. Itu diluar kuasa manusia.
2. Niat kita untuk apa?? Dapat dilihat pada salah satu riwayat yg disebutkan diatas bahwa rasul tidak melarang jika membuat sesuatu yang menyerupai makhluk bernyawa ditujukan untuk anak2. Jadi menurut saya, kl kita melakukanya untuk mendidik, mengarahkan manusia untuk kebajikan, dan sebagainya asal untuk amar ma’ruf itu tidak masalah. Tapi segera setelah tujuan tercapai, segera dimusnahkan. Ingat lagi poin pertama saya, kita tidak mampu meniupkan roh kepada hasil karya kita tersebut.
Masalah tambahan, mengenai bentuk. Beberapa orang berusaha meyakinkan diri bahwa anime, kartun, karikatur dsbnya tidak masalah untuk digambar. Yang menjadi masalah adalah, si penggambar meletakkan mata, hidung, telinga dsbnya di gambar tersebut dengan niat seandanya gambar itu nyata, maka memang bentuk yg mirip mata itulah yang akan melihat, yang mirip bibir itulah yg akan bicara, dan lain sebagainya. Yang jelas, dia berusaha menggambar makhluk hidup. Sanggupkah dia meniupkan roh di akhirat kelak?? Mengapa kita tidak menggambar batu saja?? hehe
Hindarilah hal hal yang mubah jika anda ingin meperbesar peluang anda untuk jauh dari api neraka!!!
Allhamdulilah seseorang menunjukkan link ini. Sebelumnya saya suka sekali menggambar manga. Insya Allah sekarang saya berusaha untuk tidak menggambar lagi.
@Orang jaman sekarang: Yang diharamkan adalah menggambarnya. Rasullulah memakainya untuk sarung bantal dan insya Allah rasul menganggap gambar tersebut hanya texture biasa. Beda dengan kita yang hanya dengan melihat lukisan makhluk hidup sekilas saja langsung berfikir “Oh, itu matanya sedang melirik kita, tanganya seolah2 akan menjabat kita..”. Kita yang melihat tidak melakukan hal yang dosa selama tidak menyembahnya, tetapi si pembuat karyalah yang menerima akibatnya kelak. Meskipun tidak untuk disembah, namun dengan membuat karya yang menyerupai makhluk hidup saja sudah cukup untuk membanya ke api neraka.
bukan siapa-siapa berkata
@XinisTeroiD :
ana Masih belum jelas pada ulasan niat. setelah tujuan tercapai, dimusnahkan. misalkan itu komik islami (antum pernah liat komik pelajaran?), itu cara memusnahkannya gimana? apakah ditarik dari peredaran atau bagaimana?
dan bukankah tujuan pendidikan, amar ma’ruf nahi munkar, mengarahkan menuju kebaikan, tidak akan pernah kita hentikan sampai akhir hayat atau yaumil qiyamah? kita nggak mungkin kan, berhenti berdakwah, berhenti amar ma’ruf nahi munkar? dan tujuan untuk membuat orang lebih menyukai untuk membaca komik islami yang mendidik, ketimbang komik-komik luar yang penuh nilai-nilai hedonis dan mengumbar aurat termasuk salah satu dari kategori tujuan itu?
ana hanya berpikir, jika wilayah ini dikuasai oleh orang-orang kafir dalam melancarkan ghozwul fikr-nya, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi generasi muda Islam (perlu diingat, komik bisa menancapkan kesan dan pesan yang jauh lebih kuat ketimbang buku bacaan yang penuh tulisan), terutama anak-anak yang notabene sangat menyukai komik dan film kartun.
Mohon maaf jika ada kata-kata yang salah, atau kurang berkenan.
Cindy berkata
Ini bahasan yang cukup rumit dan sensitif. Jadi sepertinya penjelasannya harus lebih dalam lagi, dengan kutipan-kutipan ilmu ke-islam-an yang lebih banyak lagi, dan pendekatan yang lebih logis. Semoga kita diberi titik terang oleh Allah SWT mengenai masalah ini. Sekedar ingin mengingatkan bahwa tujuan kita membahas masalah ini adalah untuk meraih ridho Allah / menghindarkan diri dari murka Allah,dan bukan untuk hanya sekedar berdebat saja, bukan begitu teman-teman??
nyerah berkata
jika ditinggalkan mungkin akan menjadi sebuah pengorbanan yg sangat besar kepada Allah,
kenapa?
karena nggak gampang… sama sekali nggak gampang…
dari kecil kita gemar menggambar, selalu juara ketika lomba 17-an,
nilai terbaik mata pelajaran senirupa, kadang membuat teman kita tersenyum dan tertawa dengan gambar kita, dengan polosnya kita bercita2 menjadi seorang komikus Indonesia, dengan misi menyaingi komik2 luar negeri. kitapun mengikuti kursus nonformal, bahkan menghabiskan uang ortu untuk kuliah di bidang seni, dengan angan2 pemasukan materi yang menggiurkan, duniapun serasa indah dan lancar… hingga suatu ketika menemukan sebuah tulisan di internet….. “menggambar mahluk hidup=haram!!!” … bayangkan bagaimana hancurnya hati kita, bahwa cita2 dan angan2 yang kita tanam begitu lama musnah begitu saja. waktu puluhan tahun yang sia2 terbuang hanya untuk mepelajari hal yang tak bisa kita gunakan….
itulah pengalaman hidup saya. setelah melalui hasil pemikiran yg begitu panjang yang hampir membuat saya gila, saya ambil keputusan untuk mengorbankan semuanya… untuk tidak menggambar makhluk bernyawa lagi
yg tidak mengalami mungkin akan menganggap sepele. namun kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
jika disamakan dengan komputer, hidup kita harus diformat ulang dan diinstall program yang baru.
meskipun sulit…
maskipun hati terasa sakit…
meskipun harus memulai dari nol lagi
mari kita coba
Allah pasti memberi kemudahan.
nggak maksa lho… cuma mengajak
nyerah berkata
maaf,
<- gambar bernyawa ??
XinisTeroiD berkata
@bukan siapa siapa..
Terima kasih atas tanggapanya, benar2 menarik dan membuka mata saya. Saya ingin menanggapi pendapat2 anda agar tidak terjadi kesalah pahaman.
Maaf mungkin kalimat saya kurang tepat. Kalau saya bisa ralat dari sini maka saya nyatakan kalimat saya sebelumnya yang berbunyi Tapi segera setelah tujuan tercapai, segera dimusnahkan saya ganti Tapi segera setelah tujuan tercapai, dan beralih fungsi untuk tujuan tidak mendidik sebisa mungkin segera dimusnahkan. Jadi selama gambar2 yang saudara maksud masih memiliki manfaat maka tidak masalah bahkan kalau disebar. Namun jika suatu saat gambar tersebut berubah fungsi, ya harus segera dimusnahkan. Maksud saya disini bukan memusnahkan sampai tuntas, karena itu tidak mungkin. Salah satu saran anda sudah jelas, menarik dari peredaran.
Dan anda bukanlah “bukan siapa siapa”, kita semua saudara..
@cindy
Terimakasih telah mengingatkan. Saya hanya berharap dengan diskusi (atau lebih mirip perdebatan) ini semoga semua mata terbuka..
bukan siapa-siapa, ah... ganti nama jadi "seseorang" deh... berkata
@Xinis TeroiD
Terima kasih atas saran dan ralatnya. saya alhamdulillah jadi lebih ngerti. jadi intinya yang bermanfaat? oke deh… semoga apa yg saya lakukan selama ini (Insya Allah, semoga tidak melenceng dari kaidah2 yang ada, dan tetap memberi manfaat) benar. amin.
@nyerah
Rovly hamba allah berkata
Assalamu’alaikum wr.wb.
Ikut membaca semua pndapat dari anda smua saya jd t’tarik mninggalkn komen.tp yg saya sayangkn knpa tidak ada penjelasan yg lebih realita yg t’tuang dalam hadits.kbanyakan masih dalam bentuk mengandai-andai.memang ada beberapa yg mnyebutkan hadits,tp belumlah afdol sebelum ada komen dari ustad/orang yg lbih tahu ilmu agama.atau memang tidak ada ulama/ustad yg mmperhatikan msalah umat yg satu ini?tentu’a ada alasan,yaitu sudah jelas dan cukup diterangkan dalam bacaan paling atas.
Jujur,saya juga pecinta manga.tp ada tman saya yg mmberitahu ttg hadis larangan mnggambar mhluk b’nyawa,saya jd ragu utk mnggambar(walau kdang msh menggambar)tp ya bgtulah,kdang sulit mnerima lrangan ttg suatu yg sudah mnjadi hobi.contoh’a seorang pmabuk,dia akan sulit utk meninggalkan khmer.tp bila qta serius qta psti bisa.
Rovly hamba allah berkata
Menanggapi larangan menggambar mhkluk b’nyawa.b’dasar hadis yg saya baca kan memang boleh menggambar utk kbutuhan jasmani (pakaian/maianan) & rohani (edukasi) yg diperuntukkan anak2.tp utk org dwasa ttp dilarang.jd ksimpulannya qta(kreator manga) boleh mmbuat komik krena mmang tdak lain & tdak bkan komik qta memang qta tujukan utk anak2.tp kmbali lg k tujuan pmbuat gambar…
Coba p’hatikan
1. gmbar hentai.sudah jlas gmbar tsb b’tujuan utk maksiat.
2. bbrpa krtun yg isi’a mngagung-agungkan “power of evil” sperti komik hellboy.
Dua hal diatas punya p’bedaan yg mncolok dg komik islami utk anak2.yg isinya sehat dan bhkan mnjadi media dakwah+pendidikan.
Sekian pndapat saya,mohon maaf atas kesalahan faham saya ttg hal ini.
Marilah qta meninggalkan larangan Allah swt dg senang hati.
Wassallam…
Aiya... berkata
Jadi, sbnrx kesimpulanx boleh gambar manga atau tidak?
mamane fatta berkata
aku pernah dengar dari ustad. gambar dilarang ketika rasul belum hijrah karena khawatir gambar itu disembah. dan emang waktu itu masih dalam penataan aqidah. nah, sesudah kemenangan Makkah gambar yang dilarang hanya yang punya bayangan alias tiga dimensi kaya patung, misalnya. coba deh cari referensi ke pakarnya
Abdullah Bin Ahmad berkata
Kesimpulan akhir dari tulisan yang mengatakan bahwa:
“Sedangkan proses mendapatkan gambar-gambar yang diperoleh dari proses bukan “menggambar”, misalnya dengan cara sablon, cetak, maupun fotografi, printing dan lain sebagainya, bukanlah aktivitas yang diharamkan. Sebab, fakta “menggambar dengan tangan secara langsung” dengan media tangan, kuas, mouse dan sebagainya (aktivitas yang haram), berbeda dengan fakta mencetak maupun fotografi. Oleh karena itu, mencetak maupun fotografi bukan tashwir, sehingga tidak berlaku hukum tashwir. Atas dasar itu stiker bergambar manusia yang diperoleh dari proses cetak maupun printing tidak terkena larangan hadits-hadits di atas. dst …. menurut saya secera esensial agak kontradiktip. Kalau kita membuat film (movie) gambarnya jauh lebih nyata dan hidup, sehingga harusnya kalau mengikuti alur berfikir penuslis mestinya lebih dilarang. Namanya proses penciptaan gambar tidak boleh dibedakan apakah pakai pulpen, atai pakai kamera atau pakai sablon. Rupanya penulis tidak tega atau tidak sanggup membayangkan hidup tanpa photo atau televisi sehingga dibuat lah pengecualian2 tersebut. Menurut hemat kami karena peristiwa pelarangan gambar tersebut terjadi dijaman dimana masalah gambar masih sangat sensitip dapat mempengaruhi keimanan kaum muslim yang baru terlepas dari penyembaha berhala maka Nabi berupaya sejauh mungtkin hal itu dihindarkan. Tapi pada jaman modern ini sejauh penggunaan gambar baik hidup maupun mati adalah demi ilmu pengetahuan atau sekedar hiburan yang sehat ya sah2 saja. Jadi larangan tersebut hanya berlaku pada jaman awal2 perkembangan islam.
Shima berkata
assalamu’alaikum…
aku masih banyak pertanyaan ni. klo misalny gmbar itu dilarang, gmna hukumnya bayi tabung.katanya bayi tabung itu dibolehkan asalkan tidak zina alias dgn istri/suami sendiri.secara gtu, berarti Qta seakn menciptakan sesuatu yang memang bernyawa. wlopun pada dasarnya Allah lah yang mniupkan ruh pda janin hasil pnytuan sperma dan ovum yg mllui cmpur tangan Qt.jdi ksimpulanya gmna?????
wassalamu’alaikum
Crushing head berkata
Ass. Dulu saia sering mnggambar manga, dn bcita2 jd mangaka. Lalu ibu saia mmbaca hadis ttg larangan mnggambar dn saiapun memutus cita2 itu. Btahun kmudian entah lupa ato sengaja lupa saya menggambar lg. Ngga tanggung2 Kali ini saia menggambar wajah manusia, lengkap dg detail2nya. Saia pnah mndapat upah dr itu. Lalu saia dhadapkn lg dg mslh ini. Menghancurkn saia kdua kalinya. Dlm diri saia yg saia bsa banggakan CUMA talent ini dn saia yakin, bahwa Allah jg yg memberikannya. Yg saia pcayai skrg adl bahwa Allah mnilai perbuatan hambaNya bdasarkan niatnya. Mengenai roh yg dtiupkan, bukankah kita menggambar bukan untuk mnghidupkan suatu makhluk ataupun menyaingi buatanNya?. Allah maha tau. Wass
Abdurrahman Al Maidany berkata
MENGGAMBAR MAKHLUK YANG BERNYAWA
Dari Abdullah Bin Mas’ud Radhiallahu’anhu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
“Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya kelak pada hari kiamat adalah para perupa” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/382)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam Bersabda:
“Allah Tabaroka wata’ala berfirman : “siapakah yang lebih zhalim dari pada orang yang menciptakan (sesuatu) seperti ciptaanKu. Maka hendaknya mereka menciptakan sebutir biji atau menciptakan seekor semut kecil” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/385)
Dalam hadits marfu’ yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Setiap tukang gambar ada di nereka, diciptakan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, sehingga disiksa di Jahannam.”
Ibnu Abbas berkata : “Jika tidak ada jalan lain kecuali engkau harus menggambar maka gambarlah pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa” (HR Muslim : 3/1671)
Hadits-hadits di muka adalah dalil diharamkannya menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik manusia atau hewan, memiliki bayangan atau tidak. Gambar yang dimaksud bersifat umum, baik berupa cetakan, dengan tangan biasa, relief, ukiran, pahatan, atau patung yang di buat dengan cetakan, semua hukumnya haram.
Seoarang muslim adalah orang yang patuh terhadap ketentuan nash syariat. Ia tidak membantah dengan mengatakan: “saya tidak menyembah dan bersujud kepada gambar-gambar itu !!”
Seandainya orang yang berakal mau sedikit berfikir dan merenungkan satu saja dari bahaya beredarnya gambar-gambar pada saat ini, niscaya ia mengetahui hikmah mengapa gambar-gambar itu diharamkan dalam Islam. Yaitu, betapa saat ini kita saksikan gambar-gambar telah banyak membuat kerusakan tatanan masyarakat. Gambar-gambar porno merebak di mana-mana. Gambar-gambar tersebut merangsang dan membangkitkan syahwat dan nafsu birahi sehingga tak jarang gara-gara pengaruh melihat gambar tersebut orang kemudian nekat melakukan perbuatan zina. Seharusnya setiap muslim tidak menyimpan di rumahnya gambar-gambar dari makhluk yang bernyawa, karena hal itu akan menjadi sebab enggannya malaikat masuk rumah.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar-gambar” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/380)
Di sebagian rumah umat Islam, kita menyaksikan patung-patung, bahkan sebagiannya merupakan sesembahan orang-orang kafir, patung-patung itu dijajar yang menurut dalih mereka sebagai koleksi (Barang antik) atau hiasan. Hukum haramnya patung-patung tersebut tentu lebih keras dari pada yang lainnya, juga gambar yang digantung (di dinding) lebih keras dari yang tidak di gantung.
Berapa banyak gambar-gambar yang menyebabkan pengkultusan. Berapa gambar-gambar yang justru mengungkap kembali luka sejarah yang menyedihkan. Berapa banyak gambar-gambar yang kemudian mengakibatkan saling menyombongkan diri.
Ada yang mengatakan, gambar itu sebagai kenangan, ini tidak benar, sebab tempat mengenang, misalnya pada keluarga atau saudara sesama muslim adalah di hati, dengan mendoakan agar mereka diampuni oleh Allah dan mendapatkan rahmat Nya. Karena itu, setiap gambar harus di keluarkan dari rumah atau dihancurkan. Kecuali gambar-gambar yang memang sulit sekali dihilangkan dan sungguh ini adalah bencana umum umat Islam seperti gambar-gambar yang ada di dalam kaleng-kaleng makanan, gambar-gambar dalam kamus, buku-buku referensi dan buku-buku yang ada manfaat di dalamnya. Tetapi dengan tetap berusaha menghilangkannya, jika memungkinkan, terutama gambar-gambar yang kotor dan jauh dari akhlak islam. Dan dibolehkan menyimpan gambar-gambar yang amat dibutuhkan. Misalnya photo diri dalam KTP. Sebagian ulama juga ada yang membolehkan gambar pada perabot-perabot rumah, seperti pada karpet atau alas lantai (yang diinjak kaki).
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semampumu” (At Taghabun : 16).
akhmad H.K berkata
menggambar untuk yang baek nggak apa-apa ,ya?
biasanya banyak org yang menggambar bilang yang penting nggak untuik maksiat itu nggak apa-apa
akhmad H.K berkata
bagaimana hukumnya kalo orng yang menggambar manusia / hewan itu bilang “kalo menggambar bukan untuk maksiat itu nggak apa2″gimana?
pak RT berkata
huwaduh… kok kebuka lagi debat nya… perasaan di atas dah disimpulin deh XD
@Akhmad H.K
maaf, saya sendiri gak berani ngomong seperti itu, begitu saja. tapi saya pikir, klo itu ada hujjah-nya, ato mengambil dari pendapat ulama/sejenisnya, gpp… selama itu bukan ngawur dari pendapat sendiri, tanpa ada pencarian kebenaran…
pentol berkata
mo tanya ma mas abdurahman, klo gambar yang digunakan untuk pengenalan dan bantuan pendidikan gimana? Seperti buku pelajaran, misal pengenalan katak, otomatis harus adam gambarnya. masak dikatakan bencana juga?. juga tentang hewan2 beracun tentu juga disertakan gambar serta keterangan agar kita ingat bahwa hewan tersebut berbahaya, apa juga dilarang?
lintang n berkata
yaaaaaaaaaah, kalo dalam al- quran dan al hadis kan saat itu gambar gambar setahu saya digunakan untuk media penyembahan atau pemujaan sehingga diharamkan, lha!!!! zaman sekarang apa pantas hal itu dikatakan haram bila sekalipun untuk media dakwah ataupun hiburan semata. soalnya sejak kecil hobi saya membuat komik! mohon penjelasan Bapak Abdurahman pada email saya. terimakasih.
Hamba Allah berkata
hukumnya membaca komik/menonton film itu apa?
trus kalau ada tugas sekolah utk gambar makhluk hidup hukumnya apa?
Anissa Anwar berkata
Gethu za kog repot mpe merasa mimpi kalian hancur karena tidak boleh menggambar mahluk bernyawa, hanya karena mengikuti dan mentaati perintah, bukan berarti mimpi kalian hancur, khan masih dibolehkan menggambar pemandangan, dan benda2 mati, think creative lah. berdasarkan sejarah seni rupa Islam, dulu pada saat adanya pelarangan penggambaran mahluk bernyawa, seniman2 Islam bukan berhenti berkarya tetapi justru menjadi kreatif dan menciptakan arsitektur dan ornamen2 hias yang indah. Bahkan ornamen itu tidak hanya sekedar dibuat tetapi ada perhitungan2 aritmatika sehingga memperkaya ilmu pengetahuan matematika. Ini sebagian artikel yang ditulis dosen saya Dr.Abay D.Subarna dengan judul Seni Rupa Barat Sesungguhnya Berkonsep Seni Estetika Islam ada Hikmah Maret 1992
” Seorang pakar pendiri Prof.Alexandre Papadopoulo “Pusat Penelitian Estetika Islam” yang berada di bawah naungan Universitas Sorbonne, bertutur: ” Adanya hadits yang berkaitan dengan larangan penggambaran mahluk yang menyerupai ciptaan Allah, menjadi tantangan terhadap para seni rupawan Islam bagaimana mencari jalan keluar dalam berkarya. Kesadaran akan larangan ini melahirkan konsep estetika yang merupakan “revolusi seni modern”. Seperti diketahui bahwa konsep seni modern Barat terlahir atas kesadaran bahwa tujuan berkarya seni bukanlah meniru alam tanpa olahan. Jadi apa yang dilakukan oleh seniman2 Barat seperti Picasso, Braque sebenarnya telah menjadi konsep seniman-seniman Islam pada 4 abad sebelumnya.
Kalian bisa lihat karyanya Victor Vasarely, Escher menggunakan konsep geometris sehingga pelopor Optical Art.
Sampai sekarang saya pun tidak berhenti menggambar bahkan sedang mengembangkan dan menyebarkan kemampuan berpikir visual, untuk memudahkan/memecahkan masalah, dan saya berusaha untuk tidak menggambar mahluk bernyawa (mudah2an tetap istiqoamah). Manusia pada dasarnya memang mempunyai kecerdasan visual dan creative thinking, kita bisa menggambar untuk menghasilkan inovasi benda-benda yang sudah ada menjadi lebih baik. bisa belajar di desain produk, interior, pikirkan sebuah kemungkinan bahwa kita bisa buat komik dakwah tanpa ada gambar mahluk bernyawa, bukannya nggak mungkin. Segala sesuatunya possible……..Jangan takut untuk menggambar carilah berbagai kemungkinan banyak jalan lain…
isma berkata
wah,dulu juga aq suka banget ngegambar orang karena t’inspirasi maenan boneka kertas sama Kartun2 jepang kaya sailormon.
sempet denger ga boleh gambar trs sempet berhenti,trus lupa en ngegambar lage eh kebetulan baca situs ini hiks2..
smoga Allah mengampuni dosa menggambar ku, karena tidak tahu, dan lupa,
Amin ya Allah, to nyerahhhh wkwkwkwkwkwk koment nya bikin ketawa..he
Fajar berkata
saya bukan orang yang alim, tapi saya juga gak mau masuk neraka, tapi kebetulan saya mahasiswa desain yang bercita-cita menjadi animator, tadinya saya juga kaget mendengar adanya hadis ini, tapi setelah saya membaca buku “Halal dan haram dalam islam” karangan Yusuf Al-Qaradhawi, ternyata ada beberapa hadis yang meringankan tentang gambar makhluk bernyawa.
Memang kita hanya manusia, yang Demi Allah, gak akan bisa menandingi ciptaan Allah, karena ciptaan Allah memiliki ruh, (kata siapa tumbuhan tidak memiliki ruh?).
Ini hanya sok tahu saya aja, tapi kalo alasannya tidak boleh menyeruapi makluk hidup maka seharusnya umat islam juga tidak boleh menciptakan robot, dan hal2 lain yang menyerupai makhluk hidup, seperti pesawat, kereta dll. Karena ciptaan Allah memang suatu inspirasi nyang tiada batas.
Di satu tulisan diatas ada yang mengatakan akan menggambar makhluk bernyawa itu haram karena jika kita menggambar mata, maka kitapun akan berangan mata itu melihat, tapi kalo kita bikin robot, kita akan membuat mata yang benar2 melihat, belum lagi perlunya artificial intelligent pada robot itu. (dan kalo ini harusnya haram, karena meniru ciptaan Allah). MEnurut saya Islam akan ketinggalan jauh dengan bangsa2 lain.
menurut saya (sekali lagi, ini hanya sok taunya saya aja), semuanya kembali kepada niat masing2, karena hukum menggambar ada hadist keringanannya (coba baca buku Halal dan Haram dalam Islam karya Yusuf Al-Qardhawi). Bukankah Allah berfirman, kalo kita sanggup menembus lagit, maka tembuslah dengan kekuatan, dan bukankah Nabi SAW berkata semua amal itu tergantung niatnya?
Tolong dikasih komentar lagi komen saya ini
syafiudin berkata
assalamualaikum
tidak perlu banyak komentar dah saya….tinggal kita generasi islam bisa ngak membuat media visual yang bisa menandingi pihak barat , telusuri asbabunnuzul pelarangan menggambar masa rosululloh dong…biar qita tambah luas
wasalamualaikum
Hafidhoh berkata
Astaghfirullah…
ustadz, saya darisah, selama ini saya selalu menggunakan gambar manga untuk media da’wah di kampus yang merupakan fakultas bahasa dan seni. ustadzah2 yang ada juga tidak memberi larangan ataupun pengetahuan mengenai itu…
padahal kan mereka mengkaji kitab syakhsiyah sudah lama…
jadi memang HARAM ya?
astaghfirullah…
mohon nasihatnya langsung ke e-mail saya.
jazakallah khoiron katsir
Hukum Foto dan Gambar « Konsultasi Islam berkata
[...] Terbaru Hafidhoh di Hukum Menggambar Makhluk … Hamil di Bayi Tabung Amrulloh di Kirim Pertanyaan nurhasanah di APAKAH BUNGA BANK [...]
ukhti berkata
Assalamualaikum,,
saya hobi sekali gambar manga,makanya sekarang saya lagi mencari hukum yang benar2 bisa membuat saya bertindak yang benar,,
bingung bgt..
kalo kira2 jaman dulu orang gambar pohon untuk di sembah,apa skr gambar pohon yang gak boleh ya??
terus saya juga mikirin ayah saya yang bekerja sebagai guru biologi,,
kalau beliau tidak menggambar organ2,hewan,dan manusia,lalu bagaimana para siswanya bisa mengerti kalau menggambar itu haram dan boleh hanya untuk anak2?
apa sih bedanya gambar untuk anak2 ama manga yang kita buat?
niat nya?
emang apanya yang salah dengan niat kita menggambar manga?
selama kita berniat baik.
Donni berkata
emang apanya yang salah dengan niat kita menggambar manga?
jawab : menurut pendapat saya sih.. mungkin bkn di niat nya,, tapi hasilnya,,
kan gambar manga itu kan serba imajinasi, contohnya : seperti mata besar,hidung kecil ,(serba imut2 de/kren2),tapi kenyataanya manusia kan di ciptakan dengan sempurna..ya masa hidung di kecil2in atau mata di gede2in..kan kasian ^^..
lagian mangaka sekarang cenderung menggunakan proposi tubuh kan.. dari situ saja kita bisa tahu..contoh menggambar manga cewe>> awal kita membuat pola gerak tubuh itu kan, kita membayangkan tubuh cewek tsbt..itu saja sudah membuat imajinasi kita melewati batas..
makanya menggambar itu haram. dari segi proposi saja sudah membuat dosa..dll
Okti berkata
Astaghfirullah…
Saya bingung harus bagaimana. Saya senang sekali menggambar manga. Apalagi itu sudah menjadi kelebihan saya dalam bidang seni. Tapi… saya masih banyak yang mau ditanyakan.
Kalau begitu, kenapa Allah memberi kita kelebihan untuk bisa menciptakan gambar-gambar yang seperti ada bilang, yaitu menggambar semua yang ada di muka bumi, apalagi makhluk????
khuznul berkata
menurutq menggambar itu tergantung tujuan dan maksud orang yang menggambarnya. mengambar dengan tujuan bukan untuk dipuja-puja itu boleh kan………
wek berkata
hmm. wah gimana iki, padahal thesisku mau buat game strategi yang dipenuhi dengan kecerdasan buatan dan berbagai gambar tentara. Wekekeke. Wah harus cari judul laen nich. Padahal ini kan untuk ilmu pengetahuan jeee. Wuih Help me dunk. Ya ALLAH Rab Yang Maha Esa, hamba minta petunjukmu
ega berkata
Asskm…
saya ingin bertanya…
saya sangat senang menggambar kartun,,
tapi saya belum tahu bahwa menggambar yang bernyawa itu haram…
apakah saya akan tetap berdosa, walau saya belum tahu sebelumnya..?
dan apa yang dapat saya lakukan dg gambar-gambar yang selama ini telah saya buat…
tetap membiarkannya atau membakarnya…
mohon di balas…
saya benar-benar dalam kebingungan dan dalam ketakutan yang besar saat membaca blog anda…
Sugeng berkata
Dalam suatu diskusi Ahad subuh di Musholla, salah satu ustadz saya mengatakan bahwa yang bersifat 2 dimensi itu diperbolehkan, karena pengertian ‘tashwir’ disini adalah membentuk yang bersifat patung (3 dimensi), hanya saja (katanya) sebaiknya gambar-gambar yang dikreasikan, foto-foto yang dipajang itu akan mendatangkan atau meningkatkan keimanan bagi siapa saja yang melihatnya. Jangan memajang gambar-gambar/foto untuk tujuan pamer (narsis), mengenai profesi atau lain2 yang berhubungan dengan seni rupa, sebaiknya (menurut saya) kembalikan ke proporsi awalnya yaitu mengapa oleh Allah manusia dan jin diciptakan? kemudian kita telusuri ibadah-ibadah apa saja yang yang tidak melanggar syariat (kalau melanggar syariat namanya bukan ibadah ya?).
Saya menyadari sangat berat menjadi muslim/muslimah, pertama aturan-aturan atau koridor sangat banyak (kita perlu tahu dengan jelas sesuatu hal seperti apa lalu hukumnya apa baru kita jalankan) mengetahui hukum saja sudah sangat berat apalagi mematuhinya, tapi kalau yang kita harapkan adalah senyum Allah (seperti kata M Iqbal), adakah yang lebih bernilai dari itu, betapa hati kita berbunga2 ketika kita melihat senyuman orang yang kita cintai? Senyuman Allah dan RasulNya jauh lebih bernilai dari semua yang kita lakukan.
Itulah yang mungkin Allah inginkan dari kita orang muslim, harus cerdas, karena ketika wahyu pertama diturunkanpun kita dituntut untuk bisa membaca, bacalah dengan nama Tuhanmu ….
Apakah hanya buku yang bisa kita baca? tidak, semua bisa kita baca … karena semua yang berhubungan dengan penciptaan langit dan bumi adalah merupakan tanda-tanda bagi orang yang beriman.
Saya menghimbau, tidak usah melebar kemana-mana dengan mengatakan robot itu haram, pesawat itu haram dsb., mari kita membaca-baca lagi lalu berdialog lagi, tanpa harus saling menyakiti, tentunya kita tidak ingin umat Islam yang banyak ini saling bertengkar sehingga menjadi seperti buih di laut yang mudah diombang-ambingkan oleh mereka yang jumlahnya lebih sedikit.
Mohon maaf sebelumnya, Wassalam.
fery berkata
saya juga kebingungan bgt nih..
saat ini status saya masih mahasiswa desain, hukum menggambar amat sangat memberatkan saya pada awalnya.
namun setelah dipikir2 oleh saya, hadis adalah hadis, rasulullah bilang haram ya wes, kontexnya dah jelas juga, ga boleh menggambar yang bernyawa, titik.
jawabannya simpel, ya udah kita ga usah gambar. dengan kata lain, kita hidup ga gambar ya ga ada masalah kan?
terus kalau memang pekerjaan kita gambar, ya tinggal berenti, Allah kan maha pemberi ,memangnya rejeki kita di gambar doang?
Allah masih punya seribu atau lebih cara memberi kita rejeki, tinggal kita berusaha,titik, masih takut ga sukses usaha lain?—–>Yakin aja dengan Allah SWT,titik
oke kita tidak bisa dipisahkan dari berbagai hal yang berbentuk visual dalam kehidupa sehari hari, seperti, komik, alat bantu kedokteran, televisi, Bioskop, fotografi, Baju full print gambar, lukisan , uang
tapi coba dipikir, kita kan ga melakukannya, ya udah yang haram kan mereka kita cuma ikutin cara islam yang bener aja, selesai.
Egois memang,tapi,who cares?apa ada orang yg nyuruh kita gambar?
segala sesuatu pasti ada minus ada plusnya, baik buruk, pro kontra, benar salah
contoh kita gambar illustrasi buat pendidikan tetapi bukan diperuntukkan anak kecil. kita pikir dengan sederhana aja,
menggambar=dosa, memberi ilmu=pahala. ada plus ada minus,resikonya tahu kan?oke?
dan menurut saya ini berlaku untuk orang2 dulu yg berjasa menggambar dalam buku pelajaran seperti sejarah dan kedokteran.
let’s say gambarnya haram, tapi pahala dia karena memberi kita ilmu juga besar di mata allah. ada pengorbanan besar untuk sesuatu yang besar.50 – 50 lah ibaratnya.
saya juga ada pendapat tentang yang bercita2 ingin menjadi komikus atau animator handal,saran saya, tinggalkan saja,menurut saya semua cita2 itu tergerak dari nafsu hati, itu hanya memuaskan hati aja kok. kata kasarnya Ga dikerjain juga kita ga mati.
tau ga jalan keluarnya gimana
baik disadari atau engga,semua orang pasti suka berbuat dosa kan?
baik disadari atau engga,semua orang pasti suka berbuat baik di jalan allah kan?
jadi kalo masih suka gambar,masih suka animasi, ga usah takut berbuat hal itu, tinggal diperbanyak aja amal perbuatannya.
tujuan kita hidup mau masuk surga kan? nah masuk surga atau neraka kan ditimbang dulu beratan mana antara dosa dan pahala.
pahala lebih banyak ya masuk surga.
dan Menurut saya semua orang pasti masuk neraka dulu baru masuk surga.menurut saya loh..
maka dari itu, Sekali lagi, Jawabannya Hidup itu pilihan,
kalau saya piih Sebisa Mungkin Sekuat Mungkin ga Gambar lagi.
tambahan:
pendapat saya sendiri banyak yang bilang hidup cara islam mudah,menurut saya kalau semua orang islam sih mudah kalo enggak semuanya?
banyak aspek di kehidupan yg bentrok dengan pemikiran islam
Dan sadarilah kita sekarang menjalani kehidupan ini
mo hidup cara islam yang benar?cara yang murni di jalan allah?
well…kita cuma bisa berusaha dan berusaha menghindari dosa.
CMIIW
Vandy berkata
Assalamualaikumwrwb.
Kalau menggambar utk melatih skill gimana hukumnya ???
Masalahnya,sebelum membuat suatu gambar utk tujuan tertentu bakal dimulai dari pemanasan.
Syukron atas perhatiannya,mohon dijawab…..
zusaceh berkata
memang benh bolehar menggambar makhluk hidup itu tida
Ibad berkata
Assalamu’alaikum.
saya selku siswi SMK yg jurusan MULTIMEDIA yg salh satu kgiatan nya itu membuat animasi menggunakan software flash..otomatis saya harus membuat kartun yg serupa berbntuk makhluk bernyawa..
saya takut apa yg sudah saya lakukan selama ini akan di minta pertanggungjawaban nya di akhirat nanti..
Minta solusinya yya…
Terima kasihhh…
Donni berkata
assalamualikum wr.wb
yang saya tangkep dari hasil baca ini..memang ada tujuanya..
saya jg suka menggambar manga..
dalam menggambar manga itu(manusia)saya pastinya menggunakan pola terlebih dahulu..pola itu adalah perpektif tubuh..dari situ saya berfikir (setelah membaca ini) ya juga sih..dari membuat pola tersebut saja kita sudah membayangkan bagian tubuh seseorang (cowok/cewek)..sama saja saya berimajinasi dengan tubuh lawan jenis..
ditambah lagi..bila dalam mangaka..gambar cenderung imut/keren/stylish/dll…klo difikir…benar juga..kita ini kan makhluk ciptaan tuhan yang sempurna..masa di kurang2in lagi sih..dengan mata besar/hidung kecil/bagian tubuh tidak proposional..
klo diingat2 lagi.apa yang saya buat selama ini(nauzubilah minzalik)akan hidup di akherat nanti untuk menyiksa saya di akherat..jgn sampai de..
makanya saya mending jgn gambar2 lagi..walau hati ingin..haha..insyallah Allah akan menuntun hambanya di jalan yang benar..amin .sekian
wassalamualaikum wr.wb
Vandy berkata
Rumit jg sih tuk mengambil keputusan.
Klo menggambar manga (terutama wanita) memang amat-sangat Riskan & Berbahaya….
Saya lebih cenderung ke Mecha sih,itung2 sekalian memberikan inspirasi Inovasi…
Klo ini terbebas kan ???,karena ini gak bernyawa
Oh ya,beberapa majalah islami (As-Sunnah klo tak salah) menggambarkan manusia dengan perspektif buram….
Seakan-akan kaya bayangan,itu gmana ya hukumnya ???
masalahnya gambar itu ialah secondary object dari suatu gambar….
Penekanannya ada di artikelnya
Hmmm…..
dimas berkata
sebenarnya ini agak kontradiktif dengan salah satu ayat di al-quran. saya lupa ayatnya, yang pasti intinya “Allah menyukai hal-hal yang indah”. kalau saya perhatikan di atas, lebih banyak memakai referensi dari hadist-hadist. kalau pendapat saya sendiri, saya lebih percaya dengan yang pertama. kedua, niat yang paling penting.
vandy berkata
oh ya,afwan,majalahnya bukan As-Sunnah,tp Elfata pernah menampilkan potongan kaki (gambar kaki yg diedit maksudnya) & photo orang shalat namun diburamkan…..
Sekedar penyemangat aja,gak bagus juga klo ngegambar satu tipikal jenis objek aja,gak bagus buat pikiran…..
Sanny berkata
Duuh kalau gini cita cita ku untuk menjadi komikus gagal sudah.
Dulu ku kira asal ga mirip aslinya ga jadi masalah ga taunya tetep ga boleh.
vandy berkata
banyak pendapat sih….
ambil aman aja dah.
Ammar berkata
afwan ya saya mau tanya klo mslnya bukan kita yg m’nggambar/bs diblng hanya membeli suatu gambar misal komik apa hukumnya sama dg orang yg menggambar komik tu?????????….